
Selampung.ID – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah memberikan fleksibilitas kerja selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Para ASN, baik PNS maupun PPPK, tidak diwajibkan masuk kantor pada 29 hingga 31 Desember 2025.
Kebijakan ini memungkinkan ASN bekerja secara lebih fleksibel melalui skema Flexible Working Arrangement (FWA), yang mencakup kerja dari kantor (WFO), kerja dari rumah (WFH), maupun bekerja dari lokasi lain yang ditetapkan oleh instansi masing-masing.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, mengatakan penerapan fleksibilitas kerja ini diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan instansi, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.
“Jadi bukan semata work from anywhere, tetapi fleksibilitas kerja. ASN boleh bekerja di kantor, dari rumah, atau dari tempat lain. Kami memberikan fleksibilitas pada tanggal 29 sampai 31 Desember 2025,” ujar Rini saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Meski diberlakukan secara nasional, Rini menegaskan kebijakan ini tetap harus memperhatikan keberlangsungan layanan publik, terutama layanan yang bersifat esensial dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia mengaku telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar pelaksanaan fleksibilitas kerja tetap berjalan seimbang antara hak ASN dan kewajiban pelayanan publik.
“Kami mengimbau agar layanan-layanan publik yang penting tetap berjalan dan tidak terganggu,” tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat tetap diberikan ruang untuk melakukan pengawasan. Selama periode fleksibel kerja tersebut, kinerja dan perilaku ASN masih dapat dilaporkan melalui kanal resmi pemerintah di www.lapor.go.id.
“Meski tidak bekerja dari kantor, masyarakat tetap bisa menyampaikan laporan terhadap kinerja pemerintah melalui kanal Lapor,” ujar Rini.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ASN tetap dapat menjalankan tugas secara profesional sekaligus menikmati momen libur akhir tahun bersama keluarga, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat.