
Selampung.ID – Polda Lampung, resmi menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026 mulai hari ini, Senin (2/2/2026), hingga 15 Februari 2026 mendatang.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut difokuskan pada optimalisasi peran Satuan Lalu Lintas dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro.
Wakapolres Metro Kompol Agung Ferdika mengatakan, terdapat sembilan sasaran prioritas dalam operasi ini yang mencakup upaya penindakan maupun pencegahan pelanggaran lalu lintas.
“Beberapa sasaran utama meliputi kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan, penggunaan sirine dan strobo yang tidak sesuai peruntukannya, serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Agung, Minggu (1/2/2026).

Selain itu, operasi juga menyasar pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan pribadi yang digunakan sebagai travel ilegal, angkutan penumpang untuk arus mudik dan balik, kendaraan penumpang yang tidak layak jalan, serta lokasi wisata yang belum menyediakan fasilitas parkir yang memadai.
Melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops), Polres Metro menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme personel agar pelaksanaan operasi di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran, khususnya di wilayah Kota Metro.
Personel juga diarahkan untuk melakukan deteksi dini, penyelidikan, penggalangan, serta pemetaan titik-titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya penegakan hukum, petugas juga diminta aktif memberikan edukasi dan penyuluhan terkait Kamseltibcarlantas kepada masyarakat melalui media sosial, media elektronik, banner, serta berbagai sarana informasi lainnya.