
Selampung.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin (16/3/2026) mengalami penurunan tipis.
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia Antam yang dipantau di Jakarta sekitar pukul 08.40 WIB, harga emas Antam turun sebesar Rp5.000. Sebelumnya berada di level Rp2.997.000 per gram, kini menjadi Rp2.992.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback emas Antam. Saat ini harga buyback berada di angka Rp2.744.000 per gram.
Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam transaksi penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas dengan ukuran mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru yang tercantum di laman Logam Mulia:
- Emas 0,5 gram: Rp1.546.000
- Emas 1 gram: Rp2.992.000
- Emas 2 gram: Rp5.924.000
- Emas 3 gram: Rp8.861.000
- Emas 5 gram: Rp14.735.000
- Emas 10 gram: Rp29.415.000
- Emas 25 gram: Rp73.412.000
- Emas 50 gram: Rp146.745.000
- Emas 100 gram: Rp293.412.000
- Emas 250 gram: Rp733.265.000
- Emas 500 gram: Rp1.466.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.932.600.000
Adapun pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.