
Selampung.ID – Tekanan ekonomi mendorong dua pria yang berprofesi sebagai satpam di Bandar Lampung nekat terlibat dalam jaringan penadahan sepeda motor curian. Keduanya, GF (26) dan DP (36), kini harus berurusan dengan hukum setelah aksinya terbongkar oleh polisi.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay mengungkapkan, berdasarkan pengakuan para pelaku, motif utama mereka adalah masalah ekonomi. Gaji yang dinilai tidak mencukupi serta tuntutan membayar utang menjadi alasan keduanya menerima motor hasil curian.
“Pengakuannya karena faktor ekonomi dan untuk membayar utang,” ujar Alfred saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (26/12/2025).
Dalam praktiknya, GF dan DP berperan sebagai penadah sekaligus pengantar motor curian ke wilayah Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Untuk setiap unit sepeda motor yang berhasil dikirim, keduanya mendapatkan upah sebesar Rp1 juta.

GF diketahui telah menjalankan aksi tersebut sebanyak enam kali. Sementara DP tercatat dua kali terlibat, namun dalam satu kali pengantaran, ia membawa hingga lima unit sepeda motor sekaligus.
Sebelum dikirim ke luar daerah, motor-motor hasil curian tersebut terlebih dahulu dimodifikasi agar sulit dikenali. Para pelaku mengganti kunci kontak yang telah dijebol dengan yang baru serta mempreteli bagian-bagian mencolok dari kendaraan.
Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan petugas patroli terhadap tiga orang yang mengendarai sepeda motor secara beriringan. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap GF dan DP. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor curian yang ditemukan di rumah GF di wilayah Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pencurian dan penadahan sepeda motor yang diduga melibatkan pelaku lain.