
Bandarlampung – Polresta Bandarlampung melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld guna mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026.
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP R. Manggala Agung mengatakan, pemanfaatan ETLE Handheld dilakukan untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas, terutama di wilayah yang belum terjangkau kamera ETLE statis.
“Langkah ini kami lakukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di bidang lalu lintas, khususnya pada lokasi yang belum terpasang kamera ETLE statis,” ujarnya di Bandarlampung, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan ETLE Handheld menjadi solusi penindakan pelanggaran lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Melalui perangkat tersebut, petugas dapat mendokumentasikan pelanggaran secara langsung di lapangan.
“Dengan ETLE Handheld, petugas bisa memotret pelanggaran lalu lintas, kemudian data tersebut langsung terkirim secara real-time ke sistem pusat untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Menurutnya, sistem ETLE secara otomatis mendeteksi nomor polisi kendaraan, identitas pemilik, jenis kendaraan, hingga kategori pelanggaran yang dilakukan.

Selain itu, sifat perangkat yang mobile memungkinkan petugas tetap melakukan penindakan di area yang tidak terjangkau kamera statis, sehingga pengawasan lalu lintas dapat dilakukan secara lebih optimal.
“Penggunaan ETLE Handheld juga bertujuan meningkatkan profesionalisme petugas, meminimalisir potensi penyimpangan di lapangan, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.
Dengan sistem tersebut, tidak lagi terjadi interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Melalui penerapan ETLE Handheld, kami berharap dapat menekan angka pelanggaran, meningkatkan disiplin pengguna jalan, serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Bandarlampung,” pungkasnya.