Selampung.id, Bandar Lampung – Kasus penemuan seorang pria tewas dengan kepala terbungkus plastik di sebuah kamar kontrakan di Kota Bandar Lampung akhirnya menemukan titik terang. Setelah melalui proses identifikasi sidik jari, polisi berhasil mengungkap identitas korban.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, menyampaikan bahwa korban diketahui bernama Hindradjaja (61), warga Kabupaten Tangerang, Banten.
“Ketika olah TKP, kami tidak menemukan satu pun dokumen identitas di lokasi. Setelah jenazah dibawa ke rumah sakit, tim Inafis melakukan pemeriksaan menggunakan Inafis Portable System (IPS). Dari situlah identitas korban berhasil diketahui,” ujar Gigih, Minggu (8/2/2026).
Menurut data identifikasi, Hindradjaja lahir di Jakarta dan berdomisili di Desa Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Pihak kepolisian kini tengah menghubungi keluarga korban dengan berkoordinasi bersama jajaran Polda Banten.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Banten untuk menyampaikan informasi ini kepada pihak keluarga almarhum,” tambahnya.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4391028/original/021777800_1681211946-Thumbnail_Liputan6.com-2.jpg)
Ditemukan dengan Kepala Terbungkus Plastik
Penemuan mayat ini sempat menggemparkan warga Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Sabtu (7/2/2026). Korban ditemukan di dalam kamar kontrakan dalam kondisi mengenaskan kepala terbungkus plastik dan dililit lakban.
Pintu kamar saat itu masih terkunci rapat tanpa tanda kerusakan. Warga bersama Ketua RT setempat memutuskan mendobrak pintu setelah mencurigai tidak adanya aktivitas dari penghuni baru tersebut.
Gatot, Ketua RT, menjadi saksi langsung momen pintu kontrakan dibuka paksa.
“Begitu pintu terbuka, saya melihat kepala korban sudah terbungkus plastik dan dilakban. Warga langsung saya minta untuk menjauh,” ujarnya.
Gatot mengaku tidak berani mendekat lebih jauh, namun ia sempat melihat sepasang sepatu putih berada tepat di bawah tubuh korban.
Informasi dari pemilik kontrakan menyebutkan bahwa Hindradjaja baru dua hari menempati kamar tersebut.
“Dia masuk hari Kamis sore sekitar pukul 14.30 WIB. Datang sendiri, diantar ojek, dan langsung mengontrak,” ungkap pemilik kontrakan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Polresta Bandar Lampung. Polisi tengah mendalami jejak aktivitas korban selama berada di Bandar Lampung, serta mencari kemungkinan adanya tanda-tanda kekerasan atau dugaan tindak kriminal lain.