
Selampung.ID – PT Hutama Karya (Persero) melakukan penutupan sementara operasional Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung dalam rangka kegiatan pemeliharaan serta mendukung kepentingan pertahanan negara.
Penutupan dilakukan pada segmen Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907), terhitung mulai Senin, 9 Februari 2026 pukul 15.00 WIB sampai Selasa, 11 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menjelaskan selama masa penutupan tersebut, Gerbang Tol Lambu Kibang hanya melayani kendaraan yang menuju arah Lampung atau Bakauheni. Sementara itu, Gerbang Tol Simpang Pematang hanya dibuka untuk kendaraan yang mengarah ke Palembang.
Ia mengimbau pengguna jalan agar memanfaatkan jalur alternatif selama penutupan berlangsung. Hutama Karya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kebijakan tersebut.
“Kami mengharapkan kerja sama seluruh pengguna jalan untuk tetap menjaga kelancaran dan keselamatan selama proses penutupan berlangsung,” ujar Mardiansyah dalam keterangan resminya, Senin (9/2/2026).
Masyarakat yang telah merencanakan perjalanan melalui ruas tol tersebut diminta untuk menyesuaikan waktu tempuh dan rute perjalanan. Informasi terkini terkait layanan jalan tol dapat dipantau melalui akun resmi media sosial Jalan Tol Hutama Karya, @hutamakaryatollroad.