
SELAMPUNG.ID – Kabar baik bagi masyarakat Lampung, khususnya peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSAM) memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan normal meski pemerintah sedang melakukan pemutakhiran data kepesertaan.
Direktur RSUD Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, menegaskan bahwa rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Lampung tersebut tetap berkomitmen melayani seluruh pasien BPJS, termasuk peserta PBI, tanpa terkendala persoalan administrasi.
“Insya Allah, RSAM tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS,” ujar Kepala Instalasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) RSAM, dr. Among Sari, mewakili Direktur RSAM, Selasa (10/2/2026).
Terkait mekanisme pembayaran iuran PBI selama proses pemutakhiran data, pihak rumah sakit terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar pelayanan kepada pasien tidak terganggu. Masyarakat juga disarankan untuk berkoordinasi langsung dengan BPJS jika membutuhkan informasi lebih lanjut.
Kepastian pelayanan ini sejalan dengan keputusan pemerintah dan DPR RI yang sepakat memulihkan kepesertaan sekitar 11 juta peserta BPJS PBI yang sebelumnya sempat dinonaktifkan akibat pembaruan data kemiskinan. Selama masa transisi, iuran PBI akan ditanggung pemerintah selama tiga bulan ke depan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil agar masyarakat miskin dan rentan tetap dapat mengakses layanan kesehatan sembari pemerintah menata ulang basis data penerima bantuan secara lebih akurat.

Dalam periode tersebut, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data berbasis desil kesejahteraan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dengan kebijakan ini, masyarakat Lampung diharapkan tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan kesehatan. RSUD Abdul Moeloek menegaskan akan terus hadir memberikan pelayanan, memastikan hak kesehatan warga tetap terpenuhi di tengah proses administrasi yang berjalan.