
Selampung.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan puluhan ribu tiket mudik gratis sebagai bagian dari dukungan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026, khususnya untuk moda transportasi darat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, selain program stimulus, pemerintah juga menyiapkan sejumlah potongan harga tiket guna meringankan beban masyarakat saat musim mudik.
“Selain stimulus, kami dari Kementerian Perhubungan juga menyiapkan beberapa diskon,” ujar Dudy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, program mudik gratis menggunakan bus disediakan untuk 34 provinsi tujuan dengan mengerahkan 401 unit bus. Total kuota yang disiapkan mencapai 50 ribu penumpang kelas ekonomi.
Selain moda darat, Kemenhub juga menyediakan mudik gratis menggunakan kereta api di Pulau Jawa yang mencakup lintas utara, tengah, dan selatan. Program ini ditujukan bagi 28.182 penumpang.
Sementara itu, stimulus berupa diskon tarif juga diberikan untuk berbagai moda transportasi. Untuk kereta api, pemerintah memberikan potongan harga sebesar 30 persen dari tarif tiket PT Kereta Api Indonesia (Persero). Diskon ini berlaku untuk perjalanan periode 14–29 Maret 2026 dengan target 1,2 juta penumpang.

Pada moda transportasi laut, diskon 30 persen dari tarif dasar tiket PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni diberikan untuk perjalanan periode 11 Maret hingga 5 April 2026 dengan sasaran 445 ribu penumpang.
Adapun untuk angkutan penyeberangan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), pemerintah memberikan diskon penuh atau 100 persen untuk komponen jasa kepelabuhanan. Program ini berlaku pada 12–31 Maret 2026 dengan target 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
Untuk angkutan udara, diskon tarif sebesar 17 hingga 18 persen disiapkan bagi penerbangan domestik kelas ekonomi selama periode 14–29 Maret 2026, dengan target 3,3 juta penumpang.
Guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik, Kemenhub juga melakukan uji kelaikan terhadap sarana dan prasarana transportasi darat, laut, udara, serta perkeretaapian. Pemeriksaan turut mencakup kondisi jalan tol dan jalan arteri nasional.
Dalam pelaksanaan angkutan Lebaran, Kemenhub terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri serta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU).