
Selampung ID – Seorang Kepala SPPG berinisial DD (29) di Kabupaten Lampung Timur diamankan polisi setelah diduga menculik sekaligus melakukan tindakan cabul terhadap seorang siswi sekolah dasar.
Saat diperiksa, DD mengaku memiliki ketertarikan yang menyimpang terhadap anak-anak. “Saya memang suka dengan anak kecil,” ujarnya ketika dimintai keterangan, seperti dikutip dari detikSumbagsel, Kamis (5/3/2026).
DD juga menyadari bahwa dirinya memiliki kelainan seksual. Namun ia mengaku belum pernah memeriksakan diri atau menjalani pengobatan ke tenaga medis.
Pria yang baru sekitar tujuh bulan menjabat sebagai Kepala SPPG di Kecamatan Purbolinggo itu menyampaikan penyesalannya atas perbuatannya. “Saya sangat menyesal,” ucapnya.

Keterangan Polisi
DD diketahui ditangkap oleh tim resmob Polsek Purbolinggo pada Selasa (3/3) sore. Penangkapan dilakukan di area parkir sebuah minimarket di Kecamatan Purbolinggo setelah pelaku selesai berbelanja.
Kapolsek Purbolinggo, AKP Irwan Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku diduga pernah mencoba melakukan tindakan serupa sebelumnya. Ia disebut tidak memiliki target khusus dalam memilih korban.
“Pelaku tidak menentukan target tertentu. Siapa saja yang menarik perhatiannya bisa menjadi sasaran. Dari hasil penyelidikan, ia juga pernah mencoba melakukan hal yang sama di tempat lain terhadap korban berbeda, namun gagal karena korban melawan,” jelas Irwan.
Saat ini DD telah ditahan di Mapolsek Purbolinggo dan dijerat dengan Pasal 450 serta/atau Pasal 415 huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.