
Selampung.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhasil meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan kualitas pelayanan publik tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam acara Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa capaian ini menjadi dorongan bagi Pemprov Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov Lampung dalam membangun sistem pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Jihan menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan dasar untuk terus melakukan pembenahan tata kelola pelayanan publik, mulai dari sistem pelayanan, mekanisme pengawasan, hingga peningkatan kapasitas aparatur daerah.

Dalam penilaian tersebut, Provinsi Lampung tercatat sebagai satu-satunya dari 38 pemerintah provinsi di Indonesia yang berhasil meraih predikat kualitas pelayanan publik tertinggi.
“Kami memastikan pelayanan publik di Provinsi Lampung benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, berjalan sesuai aturan, dan terbebas dari praktik maladministrasi,” tegasnya.
Acara penyerahan penghargaan ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia.